Lima Oknum LSM Terlibat Pemerasaan Ditetapkan DPO, Kapolres Imbau Segera Menyerahkan Diri, Ini Inisial Namanya

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bersama Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kapolsek BMT Ipda Sapariyanto dan Kapolsek Belitang III Iptu Jhoni Albert saat menunjukan barang bukti hasil pemerasan yang dìlakukan MS dan lima rekannya saat ini masih DPO. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sebanyak lima oknum LSM rekan pelaku MS yang terlibat kasus pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) resmi dì tetapkan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU Timur.

Hal ini dìtegaskan langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat Konferensi Pers dì Mapolres OKU Timur, Senin 16 Oktober 2023.

Menurut Kapolres, kelima rekan MS yang masuk dalam DPO yakni TM, KM, RZ dan dua pelaku lainnya yang belum dìketahui identitasnya.

Kapolres menjelaskan, kawanan LSM ini dìduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dì Desa Toto Margomulyo, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Sabtu 14 Oktober 2023.

Modus operandinya, kawanan LSM ini yakni mengancam korban terkait adanya dugaan permasalahan kekerasan dì sekolah tersebut.

Bahkan para pelaku juga mengancam akan memberitakan kasus tersebut, jika korban tidak menuruti keinginan mereka.

Para oknum LSM ini kata Kapolres, memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 12 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.