Untuk menghindari situasi “chaos” tersebut, SBY menyarankan untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.
Lalu setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku. Untuk kemungkinan dìsempurnakan menjadi sistem yg lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat. (rel).