Tangkap 63 Tersangka, Sita 190,70 Gram Sàbu dan 169 Butìr Ekstàsì

oleh

Para pelaku sambung Andi, akan dìjerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI).

Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.