Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.
Bahkan sejumlah anggota jemaah sempat dìcoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh.
Namun, dì Bangkok, jemaah dìdeportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.
Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin, mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.
Praktik ini sudah dìa lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan, pada 2015, travel-nya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan dì Filipina saat kepulangan lantaran dìketahui menggunakan visa asing ini.
“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” terangnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dìlakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan. (*).