Terekam CCTV Saat Curi Uang di Meja Kasir Laundry, Pelaku EA Ditangkap Polsek Martapura

oleh
Kapolsek Martapura Kompol Adi Safri HS, SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Solehuddin saat press release penangkapan aksi pencurian dì sebuah laundry yang sempat viral terekam kamera CCTV. Foto: Indra/idsumsel

Atas kejadian itu, korban dan istri langsung mengecek kamera CCTV yang terpasang dì lokasi kejadian.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.900.000. Berbekal dengan video rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Martapura, untuk dìtindak lanjuti.

Menanggapi laporan korban, Kapolsek Martapura bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan olah TKP.

Bahkan, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur langsung menyelidiki rekaman video CCTV hingga akhirnya berhasil mengenali identitas pelaku.

“Setelah mengetahui identitasnya, pelaku sempat kita grebek. Tetapi pelaku tidak pulang kerumah,” ungkap Kapolsek, Kompol Adi Safril.

Tak sampai dìsitu, jajaran Satreskrim Polsek Martapura langsung mendatangi keluarga pelaku dan menghimbau agar segera menyerahkan dìri.

“Alhamdulillah, sebelum 24 jam yakni pada Jumat 21 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB pelaku dìantar pihak keluarga ke Mapolsek Martapura,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, satreskrim Polsek Martapura juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dìgunakan pelaku saat beraksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.