OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Permasalahan pemutusan lampu jalan umum yang terjadi dì Kecamatan Martapura, mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD OKU Timur.
Bahkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur Rayennaidi SH MM, Jumat (11/10/2024)
Namun rapat tersebut harus dìtunda hingga pukul 14.00 Wib. Lantaran Kadishub tidak bisa memaparkan keinginkan anggota Komisi II DPRD OKU Timur.
Rapat tersebut dìpimpin Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Syaiban, SH bersama beberapa anggota lainnya.
“Rapat kita tunda sementara, karena Kadishub tidak membawa data saat rapat. Lalu apa yang akan kita bahas,” ungkap salah satu anggota Komisi II, Edi Kurniasyah.
Edi menjelaskan, pada rapat selanjutnya Dishub harus memperlihatkan RKA untuk dìcocokan.
“Apakah saat pengusulan mengkoomodir untuk kepentingan rakyat, atau malah ada penyimpangan,” tegasnya.
Edi menjelaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik silahkan mundur.
Kinerja Kadishub terkesan tidak profesional. Mestinya kasus lampu jalan ini tidak terjadi, jika Dishub bisa berkerja profesional.
“Saya minta Kadishub untuk memaparkan berapa anggaran yang ada, jangan sampai permasalahan pemutusan lampu jalan terjadi kembali,” terang Edi.
Sementara, anggota Komisi II lainnya, Vindo Faisyal Anugrah SH menambahkan, permasalahan lampu jalan ini mestinya tidak terjadi.
Apalagi lagi lampu jalan ini dìputus karena tidak terbayar. Sedangkan biayanya ada.
“Sejak dulu Dishub ini tidak konsisten, sehingga banyak program yang tidak berjalan,” tegas Vindo.
Dengan tegas Vindo menyarankan, pejabat maupun pegawai yang tidak mumpuni silahkan dìevaluasi atau dìganti.
“Logikanya lampu jalan ini ada biaya rutin. Sangat aneh jika lampu jalan sampai nunggak,” jelas Vindo. (gas).





