MUSI RAWAS, IDSUMSEL.COM – Seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), dÌtangkap polisi dÌ Lubuklinggau karena terlibat kasus nàrkòba.
BACA JUGA: Hendak Nyadap, Dedi dan Sulianah Temukan Jàs4d Keponakan Tèw4s Tèrgàntung di Pohon Karet
Anggota Dewan berinisial F itu dÌtangkap atas kepemilikan nàrkòba jenis sàbu.
Kabar ini dìbernarkan langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
BACA JUGA: Lagi Pesta Nàrkòba, Ajudan Wakapolres Dìgerebek
“Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F dì kasus sàbu ya,” kata AKBP Harissandi seperti dìlansir dari detikSumut, Senin (7/11/2022).
Informasi dìhimpun, F dìtangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau dì kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
BACA JUGA: Pengedar Nàrkobà Lintas Kabupaten Dìtangkap, 4,40 Gram Sàbù Dìsita