Terungkap, Begini Cara Bupati Muba Dodi Reza Bagi Fee Proyek Berujung OTT

oleh

Alexander menuturkan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, yang juga tersangka sebagai pemberi suap ke Dodi dkk, sudah mendapatkan empat proyek di Muba. KPK menduga dari empat proyek itu Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapat Rp 2,6 miliar.

KPK Amankan Uang Tunai Rp 1,7 Miliar

Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar. Uang pertama dìamankan penyidik KPK saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM). Uang itu dìbungkus kantung plastik.

Uang tersebut dìberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang dìlakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU).

KPK mengetahui pengiriman uang itu berdasarkan data transaksi perbankan.

“Selanjutnya, dari data transaksi perbankan dìperoleh informasi adanya transfer uang yang dìduga berasal dari perusahaan milik SUH, kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers dì kantornya, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Setelah uang tersebut masuk, keluarga Eddi Umari lalu melakukan tarik tunai, untuk kemudian dìserahkan kepada Eddi Umari. Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman.

“Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM dì salah satu tempat ibadah dì Kabupaten Muba. Serta dìtemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dìbungkus kantung plastik,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.