Debi dìtangkap dì rumahnya saat sahur, pada Senin, 3 Maret 2025. Saat itu Debi mungkin rindu rumah dan hendak sahur bersama keluarganya.
Tim Macan Putih Terkam Debi Sedang Sahur
Nah ternyata ke pulang Debi ke rumah dì Desa Tanjung Dalam terendus oleh polisi. Masyarakat yang melihat keberadaan Debi, langsung menginformasikan ke polisi.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
Mendapat informasi berharga, tim segera memburu ke lokasi. Melihat buruannya ada dì depan mata, Tim Macan putih langsung meringkusnya.
“Tersangka dì amankan dì rumahnya Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang, pukul 04.00 wib,” ujar Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain.
Tanpa perlawanan, Debi dì geladang ke Polsek Rambang bersama dengan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina.
BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan
Berdasarkan pengakuannya, Ia mengambil kambing milik Neslon bersama rekannya bernama Darmawan.
Namun, nasib Darmawan buruk, ia sudah lebih dulu menghuni sel tahanan. “Darmawan sudah dì tangkap namun dengan kasus lain, ” katanya. (13).