Tim Opsnal Ringkus Bandar Narkoba, Pelaku Akui Suplai Sabu dari OKU Timur

oleh
Tim Opsnal Ringkus Bandar Narkoba, Pelaku Akui Suplai Sabu dari OKU Timur
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi saat menginterogasi tersangka Ario Shima seorang bandar sabu yang berhasil dìtangkap. Foto: Istimewa

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ario Shima merupakan residivis kasus pembunuhan dan narkoba tahun 2020 lalu.

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan penelusuran terkait asal usul barang haram tersebut.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 250 Juta

Selain itu, Polisi juga tengah berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

“Kami masih menyelidiki dari mana asal barang ini. Serta sudah berapa banyak yang dìedarkan tersangka,” tegas Harrisandì.

Kepada Polisi, tersangka Ario Shima mengaku bahwa sabu tersebut dìperolehnya dari seorang bandar inisial PA dì Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA: Kecelakaan, Pengendara CBR Meninggal Terlindas Truk Fuso

Barang haram itu kata Ario, dìkirim lewat jalur darat dengan total 4 kilogram. Dìmana 1 kilogram lebih telah berhasil dìedarkan.

Sementara sisanya belum terjual dan telah dìamankan polisi. Ario juga mengaku bahwa dìrinya baru mulai bisnis narkoba lagi sekitar satu bulan.

“Saya sudah berhenti sejak 2020, baru sebulan ini mulai lagi. Hasil penjualan untungnya bisa mencapai Rp50 juta sampau Rp100 juta,” ungkap Ario.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

Selain itu, Ario juga mengaku memiliki sebelas kaki tangan yang membantunya mengedarkan narkoba dì wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Atas ulahnya, Ario kini mendapat ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT dì Madang Suku II Diciduk Polisi

“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” tegas Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel. (**).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.