TPP ASN dan PPPK 2026 Dipangkas 15 Persen, Ini Penyebabnya

oleh
TPP ASN dan PPPK 2026 Dipangkas 15 Persen, Ini Penyebabnya
Dampak efisiensi, TPP ASN dan PPPK pada 2026 dipangkas 15 persen. Foto: Ilustrasi/idsumsel

IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK akan dÌpangkas sebesar 15 persen pada 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi para pegawai karena TPP selama ini menjadi penunjang keuangan selain gaji pokok.

BACA JUGA: Bupati Prank ASN, Janji Politik TPP Naik Justru Dibayar Minim

Keputusan pengurangan TPP tersebut dìungkapkan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan intensif selama empat hari antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati

“Point krusialnya adalah pengurangan TPP ASN dan PPPK sebesar 15 persen,” ujarnya.

Penyebab Pengurangan TPP 2026

 

Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, menegaskan bahwa pemotongan TPP dìlakukan karena target pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2026 mengalami penurunan.

No More Posts Available.

No more pages to load.