BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang
Ibu Korban Pulang dan Temukan Anaknya Telah Tewas
Usai melakukan kekerasan, SP berusaha melarikan dìri melalui pintu belakang. Namun aksinya dìpergoki oleh NIZ yang baru tiba dì rumah. Sempat terjadi tarik-menarik antara keduanya, namun pelaku berhasil kabur.
NIZ yang curiga kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan anaknya dalam kondisi sekarat.
BACA JUGA: Pasutri di OKU Selatan Diduga Dìb4ntài Anak Kandung, Ayah Meninggal, Ibu Sek4rat
Sayangnya, korban dìnyatakan telah meninggal dunia akibat luka parah dì bagian kepala dan dada.
Polisi Amankan Pelaku, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap SP tak lama setelah kejadian. Saat ini pelaku telah dìtahan dì Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kompol Komang.
BACA JUGA: Musrenbang RPJMD, Bupati Enos Sindir Program OPD Asal Jadi
Peristiwa ini menyita perhatian publik Banyuwangi karena motif pembunuhan yang janggal dan melibatkan kekerasan terhadap anak dì bawah umur.
Polisi juga masih menyelidiki peran teman pelaku yang memberi saran terkait tindakan mistik tersebut. (**).