Saat itu, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada dua remaja menggunakan motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat.
Mereka dìkerahui habis melakukan transaksi nàrkotika dì tengah sawah Desa Sukaraja. Mendapat informasi ini polisi lalu menyisir dan mencari kedua orang tersebut.
Saat tiba dìjalan, anggota melihat dua orang mengendarai motor Honda Supra tanpa plat melintas. Kemudian anggota langsung mengejar keduanya.
Setelah berhasil dìstop, salah satu pelaku terjatuh, dan satu lagi berusaha kabur sembari membuang sebuah kotak rokok ke area persawahan.
Selanjutnya, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Saat bersamaan, anggota juga mengambil kotak rokok sampoerna mild yang dìbuangnya ke jalan dekat sawah.
Setelah dìbuka ternyata, kotak rokok tersebut berisi 1 paket nàrkotika jenis sàbu, dìbungkus dengan plastik klip bening.
“Saat dìintrogasi kedua pelaku mengakui bahwa narkobà jenis sàbù tersebut adalah milik kedua pelaku,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.