Setelah berhasil dìstop, salah satu pelaku terjatuh, dan satu lagi berusaha kabur sembari membuang sebuah kotak rokok ke area persawahan.
Selanjutnya, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Saat bersamaan, anggota juga mengambil kotak rokok sampoerna mild yang dìbuangnya ke jalan dekat sawah.
Setelah dìbuka ternyata, kotak rokok tersebut berisi 1 paket nàrkotika jenis sàbu, dìbungkus dengan plastik klip bening.
“Saat dìintrogasi kedua pelaku mengakui bahwa narkobà jenis sàbù tersebut adalah milik kedua pelaku,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.
Selain menangkap pelaku, anggota satres narkoba Polres OKU Timur juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sàbu dengan berat bruto 4,52 gram.
Satu lembar tisu, satu buah kotak rokok sampoerna mild dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat.
“Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini dìamankan dì Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas. (gas/rel).