Update Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur, Kejari Sita Uang Tunai Rp 2,4 Miliar dari Tiga Tersangka

oleh
Kajari OKU Timur dìdampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen saat menunjukan uang Rp 2,4 miliar yang dìsita dari ketiga pelaku Kasus Korupsi Dana hibah Bawaslu OKU Timur. Foto: Indra/idsumsel

Selanjutnya, tim penyidik Kejari OKU Timur berhasil melakukan penyitaan terhadap uang yang dìgunakan tersangka.

“Dari total kerugian negara Rp 4,5 miliar, hari ini kita baru berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2,4 miliar dari tangan tiga tersangka,” jelas Kajari dìdampingi Kasi Intelijen A Arjansyah Akbar, Selasa 19 September 2023.

Selanjutnya kata Kajari, tim penyidik akan kembali melakukan Asset Tracing (penelusuran aset) terhadap ketiga tersangka. Hal ini untuk mendapatkan sisa kerugian lainnya sebesar Rp 2 miliar.

“Terkait sisa kerugian yang belum dìdapatkan, tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap harta ketiga tersangka. Namun saat ini kita akan lakukan asset tracing dahulu,” paparnya.

Kajari Andri menjelaskan, uang tersebut dìsita untuk kedepan dìlakukan pembuktian dalam persidangan.

Kemudian, uang tersebut akan langsung dìtitipkan ke rekening penampungan Kejari OKU Timur yakni dì Bank BRI.

“Jadi uang sitaan ini kita masukan ke rekening penampungan Kejari OKU Timur yakni pihak Bank BRI,” jelas Kajari.

No More Posts Available.

No more pages to load.