OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Terhitung sejak Januari hingga September 2023, terdapat 606 warga Kabupaten OKU Timur, Sumsel yang berstatus janda.
Jumlah janda baru tersebut berdasarkan data perceraian Januari – September 2023 dì Pengadilan Agama Martapura Kelas II, OKU Timur.
BACA JUGA: OKU Timur Lumbung Janda di Sumsel, Tahun Ini Perceraian Capai 952 Perkara
Meski demikian, jumlah kasus perceraian dì Kabupaten OKU Timur sedikit menurun jika dìbandingkan tahun 2022.
Dimana pada 2022 angka kasus perceraian dì OKU Timur sebanyak 942 kasus. Sedangkan tahun ini per September 2023 hanya 606 kasus.
BACA JUGA: 2022, Kasus Perceraian di OKU Timur Meningkatkan Drastis
Ketua Pengadialan Agaman Martapura Kelas II Yunizar Hidayati, melalui Humas M Ja’far S Sunariya mengungkap, ada beberapa alasan pengajuan kasus perceraian tersebut.
Namun kata dia, terbanyak adalah karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, yakni 431 kasus.
BACA JUGA: Kasus Perceraian OKU Timur Tertinggi di OKU Raya, Didominasi ASN, Swasta dan Petani
Kemudian, kasus perceraian karena alasan meninggalkan salah satu pihak atau kabur sebanyak 101 kasus.
“Untuk kasus cerai karena faktor ekonomi hanya 58 kasus. Sisanya faktor KDRT, poligami dan sebagainya,” ungkap Ja’far, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA: Viral !! Begini Kronologi Perselingkuhan Suami Norma Risma Dengan Sang Ibu Kandung
Ja’far merincikan, dari 606 kasus pengajuan cerai, yang lebih banyak menggugat cerai suaminya adalah istri.
Dìmana, jumlah perkara Istri yang menggugat suami sebanyak 429 kasus. Sementara cerai talak atau suami menceraikan istri sebanyak 134 kasus.
BACA JUGA: Sepanjang 2022, 721 Istri di OKU Timur Gugat Cerai Suami
Ja’far memprediksi kasus perceraian ini akan lebih meningkat pada akhir tahun. Sebab, jika berkaca dalam tiga tahun terakhir, kasus perceraian meningkat dì penghujung tahun.
“Faktor perceraian ini biasanya karena ekonomi kurang menunjang kehidupan keluarga, terus pasangan belanjut KDRT. Ada juga biasanya selalu terjadi pertengkaran terus menerus,” katanya.
BACA JUGA: Ending Cerita Pengantin Baru Kabur Bersama Mantan Kades, Ini Pilihan Ike Tusmiati
Ja’far menjelaskan, sebenarnya Pengadilan Agama ini merupakan penyelesaian terakhir.
Untuk itu ia berharap untuk menekan angka perceraian, harus ada peran banyak pihak. Mulai tingkat pemerintah desa dan kecamatan.
“Harapan kami angka perceraian dì Kabupaten OKU Timur terus turun. Sebab tiga tahun terakhir ini paling tinggi dibanding OKU Selatan dan OKU,” bebernya. (gas).





