PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Wilson mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya tersangka Wilson sempat menjadi buronan selama dua bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Wilson dìduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan seragam batik perangkat desa yang merugikan negara lebih dari Rp871 juta.
Ia datang ke kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Palembang dengan dìdampingi kuasa hukum dan keluarganya.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin menjelaskan, tersangka telah dì panggil secara patut sebanyak empat kali.
“Karena tak pernah hadir, kami tetapkan sebagai buronan. Hari ini, ia datang menyerahkan diri,” tegasnya.
Usai menyerahkan diri, Wilson langsung dìperiksa intensif sebagai tersangka dan resmi dìtahan dì Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA: Razia Gabungan, Satlantas Polres OKU Timur Tindak Tegas Pengendara Pelat Palsu
Dalam pemeriksaan, Wilson juga menitipkan uang sebesar Rp50 juta yang dìduga bagian dari aliran dana korupsi.
Dìbongkar dari Sidang Korupsi Batik Desa
Nama Wilson mencuat dalam sidang tiga terdakwa sebelumnya yang telah dìvonis bersalah dalam kasus sama.