NamunĀ untuk mewujudkan pendidikan demokrasi yang baik, pihaknya menentukan calon kadus melalui tim penjaringan dan pencoblosan secara langsung.
Selain itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menyalurkan hak suara sebanyak 1.110.
“Semoga dengan sistem pemilihan ini, akan menghasilkan calon kadus yang benar-benar sesuai keinginan masyarakat khususnya warga dusun 1,” pungkasnya. (gas).