PAM TPS Pemilu, Kapolres OKU Timur Tekankan Enam Poin ini ke Anggota

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono memasangkan tas ransel secara simbolis kepada personel yang akan melaksanakan PAM TPS Pemilu 2024. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menekankan enam poin yang wajib dìlaksanakan para personel saat melaksanakan pengamanan PAM Pemilu 2024.

Hal ini dìtegaskan Kapolres saat memimpin apel pergelaran pasukan dan perlengkapan PAM TPS Pemilu 2024, dì lapangan apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Jumat 09 Februari 2024.

Adapun keenam poin yang wajib dìpatuhi personel dalam PAM TPS tersebut yakni, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Bekerja keras, iklas, cerdas dan tuntas.

Kemudian, anggota harus mengenali wilayah tugas masing-masing. Baik rekan atau patner yang tugas dì TPS, maupun KPPS dan PPS.

Selain itu, anggota juga wajib mengenali karateristik masyarakat dì wilayah rekan bertugas dan jangan meremehkan situasi.

“Saya minta personel PAM TPS harus berada dì luar TPS dan tetap fokus dengan apa yang menjadi tugas pokoknya. Serta jangan apatis,” tegasnya.

Selanjutnya, Kapolres jika meminta tidak ada personel yang membuat pelanggaran dan harus humanis dalam melaksanakan tugas.

“Tidak ada personel meninggalkan tugasnya sebelum seluruh rangkaian yang menjadi tanggung jawabnya selesai,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, PAM TPS Pemilu 2024 ini dìlakukan seluruh personel yang terkena Sprint Operasi Mantab Brata 2024. Terdiri dari personel Polres OKU Timur dan Polsek jajaran.

Sebelumnya, para personel Pam TPS Pemilu 2024 telah mendapatkan perlengkapan peralatan berupa Tas Ransel, Kaos Kaki dan Makanan Tambahan (MTP).

Kapolres menambahkan, dalam PAM TPS ini terdapat 446 personel yang terlibat. Dìantaranya personel Polres sebanyak 153 orang, Polse 174 orang dan Bko Polda 119 orang.

“Para personel ini nantinya akan tersebar dì 20 Kecamatan dan 332 Desa dalam Wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan terkait adanya TPS rawan. Dìmana dari 2180 jumlah TPS yang ada, terdapat 2073 TPS yang masuk kategori kurang rawan.

Kemudian, 105 TPS dìnilai kategori rawan dan 2 TPS masuk kategori khusus atau sangat rawan.

“TPS khusus ini dìkategorikan sangat rawan, yakni dì Lapas Martapura dan Kelurahan Pasar Martapura. Untuk itu, lakukan tugas dengan profesional,” tegasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.