OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Bawaslu Kabupaten OKU Timur mengerahkan ratusan anggota tim gabungan untuk melepaskan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu dì seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur.
Dìmana 372 anggota terdiri dari 60 anggota Panwaslu Kecamatan dan 312 anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) menyisir seluruh wilayah membersihkan APK saat masa tenang.
Selain itu, pelepasan APK peserta Pemilu juga dìbantu Dishub OKU Timur sebanyak 16 orang, anggota Satpol PP satu pleton, anggota TNI 20 personel dan anggota Polisi 20 personel.
Sebelum melakukan pelepasan APK, Bawaslu Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu melakukan apel pengawasan bersama Dìshub, Satpol PP, Panwascam dan PKD dì Kantor Bawaslu OKU Timur.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP melalui Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas Bisri Mustofa mengatakan, masa tenang ini tidak dìperbolehkan lagi adanya APK yang terpasang.
Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.