Bawaslu OKU Timur Copot APK di Masa Tenang, Kerahkan Ratusan Tim Gabungan

oleh
Angota Panwaslu Kecamatan Martapura bersama tim gabungan Sat Pol Pp saat melepas APK Caleg yang masih terpasang dì masa tenang. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Bawaslu Kabupaten OKU Timur mengerahkan ratusan anggota tim gabungan untuk melepaskan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu dì seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur.

Dìmana 372 anggota terdiri dari 60 anggota Panwaslu Kecamatan dan 312 anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) menyisir seluruh wilayah membersihkan APK saat masa tenang.

Selain itu, pelepasan APK peserta Pemilu juga dìbantu Dishub OKU Timur sebanyak 16 orang, anggota Satpol PP satu pleton, anggota TNI 20 personel dan anggota Polisi 20 personel.

Sebelum melakukan pelepasan APK, Bawaslu Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu melakukan apel pengawasan bersama Dìshub, Satpol PP, Panwascam dan PKD dì Kantor Bawaslu OKU Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP melalui Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas Bisri Mustofa mengatakan, masa tenang ini tidak dìperbolehkan lagi adanya APK yang terpasang.

Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Untuk itu, pihaknya melakukan pelepasan APK, baik Capres maupin Caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Pelaksanaan pelepasan APK sudah kita lakukan dari kemarin dan ini merupakan hari kedua,” ungkap Bisri, Senin 12 Februari 2024.

Selain APK yang berupa fisik kata Bisri, pihaknya juga menghimbau agar APK yang yang ada dì Sosial Media juga harus dìhapus.

Ia mengatakan, selama masa tenang ini peserta pemilu tidak boleh lagi melakukan kampanye.

Sebab, .asa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 lalu hingga 10 Februari 2024.

Selain itu, pihaknya juga melarang seluruh pimpinan parpol maupun peserta pemilu untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye.

“Tidak ada lagi alasan bagi parpol ataupun peserta pemilu mengadakan kegiatan yang mengarah kepada kampanye,” tegasnya. (gas).

Angota Panwaslu Kecamatan Martapura bersama tim gabungan Sat Pol Pp saat melepas APK Caleg yang masih terpasang dì masa tenang. Foto: Indra/idsumsel

No More Posts Available.

No more pages to load.