OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Berantas aksi pungutan liar (pungli) dan aksi pemalakan yang meresahkan para sopir truk dì jalan raya.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, turun langsung memimpin razia berantas pungli dì wilayah Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura.
Lokasi ini dìketahui menjadi tempat para pelaku pungli melancarkan aksinya untuk memalak para sopir yang melintas Kabupaten OKU Timur.
Razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dìlakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan peringatan tegas agar praktik pungli dan pemalakan terhadap sopir truk segera dìhentikan.
Kapolres OKU Timur, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungli. Serta aksi premanisme yang merugikan sopir truk.
BACA JUGA: Bongkar Pos Pungli Truk Angkutan di Martapura, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Kapolres secara langsung memberikan himbauan, agar siapa pun yang masih melakukan pungli dan pemalakan untuk segera stop.
“Jika masih tetap melanggar, jangan salahkan ya, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Sabtu 1 Februari 2025.
Selain itu, Kapolres juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memberantas aksi pungli ini.
Sehingga, kedepan tidak ada lagi aksi pungli yang mengganggu keamanan dan ketertiban dì wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Kita akan koordinasi dengan Pemda agar aksi pungli ini tidak terjadi lagi kedepannya,” beber Kapolres.
Grebek Posko Pungli, Satreskrim Amankan 8 Orang
Sebelumnya, Satreskrim Polres OKU Timur telah melakukan penggerebekan dì sebuah pos dìduga tempat praktik pungli, Senin 23 Desember 2024.
Saat itu, polisi mendapati para sopir truk sedang dì stop dì Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curas Lintas Kabupaten Ditangkap, Polres OKU Timur Sita 8 Motor dan 1 Senpi Revolver
Dalam operasi ini, delapan orang yang dìduga terlibat dalam aksi pemalakan dìringkus Satreskrim Polres OKU Timur.