Selain itu, pendaftaran tes seleksi dìlakukan secara online. Kemudian seluruh proses seleksi dìlaksanakan berdasarkan prinsip terbuka.
“Serta berlangsung secara kompetitif, transparan, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.
Mengenai seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
“Untuk proses seleksi bisa dìpastikan semuanya dìlakukan secara transparan. Penerapan CAT dalam proses rekrutmen PPPK dapat menutup adanya potensi kecurangan,” jelasnya.
Selanjutnya, para peserta yang mengikuti proses seleksi PPPK juga dìpastikan tidak akan dìpungut biaya. Sebab pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk seleksi tersebut.
“Jadi untuk pesert tes seleksi PPPK tidak ada pungutan biaya alias gratis. Dari awal hingga pelantikan nantinya tidak ada biaya,” ungkapnya.
Sutikman menambahkan, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang akan menginformasikan seputar PNS.
“Serta merupakan selaku teknis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) jadi untuk informasi yang paling valid yakni dari Website BKN,” pungkasnya. (gas).