“Saat akan d i tangkap tersangka melawan petugas. Hingga d i berikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya,” papar Ali.
Lanjutnya, setelah membekuk Rendy tim melakukan penangkapan terhadap JH. “Setelah menangkap JH. Kemudian terakhir kita membekuk tersangka Rio d I rumahnya,” terang Ali, Selasa (18/05/2021)
Dari pengakuan tersangka bahwa ketiganya mengakui telah mencuri pada warung korban.
“Iya, aku merusak pintu besinya dengan obeng. Aku maling ini untuk beli sabu pak. Hasil penjualan Hp Rp 1 juta, kami bagi tigo hasilnya,” aku tersangka Rendy.
Sementara, pemilik warung Leni mengatakan kalau yang mengetahui kalau warungnya kemalingan dari ibunya yang bangun sahur .