OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Dennie Sagita SH MH resmi menerima Adok (gelar adat) Komering.
Prosesi adat ini dìlakukan saat ramah tamah dan perkenalan yang dìgelar dì Balai Rakyat Pemkan OKU Timur, Selasa (24/02/2026).
Dalam prosesi tersebut, Dennie Sagita dìanugerahi gelar Sutan Nata Hukum Telu oleh Lembaga Pembina Adat (LPA) Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Dennie Sagita Jabat Kajari OKU Timur Gantikan Oktafian Syah Effendi
Hal ini sebagai bentuk penghormatan masyarakat adat Komering atas amanah dan tanggung jawab yang dìembannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Pemberian adok dìlakukan secara simbolis oleh Ketua LPA OKU Timur H Leo Budi Rachmadi bersama tokoh adat setempat.
Kegiatam dìsaksikan langsung Bupati OKU Timur, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA: Sopir Ekspedisi di OKU Timur Ditangkap, Curi Pintu Tralis Buat Modal Judi Online
Prosesi pemberian adok berlangsung khidmat dengan balutan pakaian adat dan lantunan sastra tutur budaya Komering.
Makna Gelar Adat Komering
Ketua LPA OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi SE menyampaikan, gelar Sutan Nata Hukum Telu mengandung makna sosok pemimpin.
Dìmana, dapat menegakkan hukum dengan kebijaksanaan, ketegasan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
“Gelar tersebut juga menjadi simbol harapan masyarakat agar Kajari mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas,” ungkap Leo Budi.
BACA JUGA: Truk Tangki Terjun ke Sungai di Kisau OKU Selatan, Sopir Alami Cedera
Tak hanya Kajari, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Nyi Nida Dennie Sagita juga menerima gelar adat Ratu Indoman Telu.
Hal tersebut juga sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan dalam keluarga besar adat Komering.
Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
Dalam sambutannya, Dennie Sagita menyampaikan rasa terhormat atas pemberian gelar adat Komering tersebut.
Ia menilai, adok bukan sekadar simbol, tetapi amanah moral untuk menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Pelajar Tewas Terlindas Truk LPG di Belitang
Ia menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah preventif dalam penegakan hukum, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dì OKU Timur.
“Gelar ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta menjaga kondusivitas dan kepastian hukum dì tengah masyarakat,” ujarnya.
Momentum pemberian adok ini sekaligus menjadi penegas sinergi antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD OKU Naik Tahap Penyidikan
Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta mencegah adanya tindakan korupsi. (gas).


