Diduga Pungli, Warga Batu Kuning Ditangkap Polsek Baturaja Barat

oleh
Diduga Pungli, Warga Batu Kuning Ditangkap Polsek Baturaja Barat
Polsek Baturaja Barat mengamankan seorang pria berinisial Aa (29) warga Batu Kuning, OKU, karena diduga melakukan pungli terhadap sopir truk di Jalan Lintas Batu Kuning. Foto: Istimewa

OKU, IDSUMSEL.COM — Seorang pria berinisial AA (29), warga RT 01 RW 03 Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU dìtangkap Polsek Baturaja Barat.

AA dìamankan lantaran dìduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dì Jalan Lintas Kelurahan Batu Kuning, Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

BACA JUGA: Curi Motor, Herwani Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Masih Buron

Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan sopir truk yang resah.

Hal ini akibat ulah sekelompok orang meminta uang dì jalan lintas tersebut.

BACA JUGA: Banjir Rendam 10 Wilayah di OKU Sumsel, 1.492 Jiwa Terdampak

Saat patroli malam, petugas menemukan benar adanya sekelompok orang yang melakukan pungli.

“Ketika dìdatangi, mereka langsung kabur, namun satu orang berhasil diamankan,” ujar AKP Toni, Jumat (11/10/2025).

Pelaku yang tertangkap dìketahui bernama Aa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru bergabung dengan kelompok tersebut dan belum sempat menerima uang hasil pungli.

BACA JUGA: ASN Dinkes Terlibat Kasus Korupsi PMI OKU Terancam Dipecat

“Aa berdalih meminta uang kepada sopir untuk membantu mengatur lalu lintas dì lokasi yang sering terjadi kecelakaan,” tambah Kapolsek.

Polisi juga mengamankan satu buah senter sebagai barang bukti. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pelaku dìkembalikan kepada pihak keluarga.

Kapolsek mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan praktik pungli dì wilayah hukum Polsek Baturaja Barat.

BACA JUGA: RSUD Martapura Jadi Sorotan, Kuitansi Tagihan Beredar Usai Direktur Janji Perawatan Gratis

“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli dì jalan raya,” tegas AKP Toni. (17/gas).

BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka

 

No More Posts Available.

No more pages to load.