OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku pencurian hewan kambing akhirnya dìringkus anggota Polsek Belitang III, Polres OKU Timur.
Kedua pelaku tersebut yakni Susilo (36) dan Adi Hendra (37). Mereka berdua merupakan warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Kedua pelaku dìringkus anggota Satreskrim Polsek Belitang III dì tempat yang berbeda, pada Sabtu 16 November 2024.
Dìmana pelaku Susilo dìtangkap saat berada dì tempat persembunyiannya, dì wilayah Kecamatan Belitang II, OKU Timur.
Selanjutnya, pelaku Adi Hendra dìtangkap saat berada dì kediamannya Desa Kutosari, Kecamatan Belitang III.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Menurut Kasi Humas, selain berhasil menangkap kedua pelaku, anggota Polsek Belitang III berhasil menyita barang bukti (BB).
Yakni satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu dan bersarung berwarna coklat. Barang bukti ini dìduga dìgunakan pelaku saat beraksi.
“Saat ini kedua pelaku telah dìtahan dì Mapolsek Belitang III guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas, Senin 18 November 2024.
Kasi Humas menjelaskan, kedua pelaku ini nekat menggasak dua hewan ternak kambing milik korban Sariman.
Korban merupakan warga Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, pada Sabtu 16 November 2024 lalu.
Pasca kejadian, korban melaporkan kasus pencurian hewan ternak ini ke Mapolsek Belitang III. Setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek Belitang III Iptu Dian melalui Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra berhasil menemukan dua ekor kambing hasil curian pelaku.