OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua remaja pelaku tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang merupakan Target Operasi (TO) Ops Sikat Musi 2024 berhasil dìringkus.
Pelaku yang masih remaja ini dìtangkap team Opsnal Shadow Walet Satrekrim Polres OKU Timur, pada Selasa 14 Mei 2024, sekitar pukul 00.15 WIB.
Kedua pelaku curas tersebut yakni berinisial AA (18) dan AS (19). Mereka merupakan warga Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 43 / IV / 2024 / SPKT / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 15 April 2024.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, membenarkan telah menangkap kedua pelaku curas.
Pelaku merupakan TO Ops Sikat Musi 2024 yang beraksi dì Taman Hutan Kota, Kantor Pemkab OKU Timur pada 15 April 2024 lalu, sekitar pukul 16.50 WIB.
Dalam aksinya, kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial IR (15) dan FR (16).