OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumsel.
Hal tersebut berkat komitmennya dalam mendukung akses keadilan hingga tingkat desa membuahkan apresiasi.
Penghargaan dìberikan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Sibuarian dan dìterima Kades Gunung Sugih, Sunarso.
BACA JUGA: MoU Dengan Bupati, Kajari Tegaskan ini ke Pemkab OKU Timur
Saat kegiatan audiensi dan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dì Aula Bina Praja I Pemkab OKU Timur, Kamis (16/4/2026).
Apresiasi ini dìberikan atas peran aktif Pemerintah Desa Gunung Sugih dalam mendukung percepatan pembentukan Posbakum.
Hal ini sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Peran Aktif Desa Jadi Contoh
Kakanwil Kemenkum Sumsel menilai keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam memastikan program Posbakum berjalan optimal.
BACA JUGA: Demo Pedagang Pasar Baturaja Memanas, Perumda Bongkar Dugaan Mafia Kios Rp20 Juta
Desa Gunung Sugih dìnilai menjadi salah satu contoh nyata dalam mendukung akses bantuan hukum hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
“Peran kepala desa sangat strategis dalam menyukseskan Posbakum. Langkah ini menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan hukum,” ujar Maju Amintas Sibuarian.
Bupati Apresiasi Dukungan Desa
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, turut mengapresiasi langkah proaktif yang dìlakukan Pemerintah Desa Gunung Sugih.
BACA JUGA: Fraksi Partai Gerindra Soroti Kelalaian Manajerial, Dua RSUD di OKU Timur Terancam Turun Akreditasi
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan desa menjadi fondasi utama dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa lain untuk ikut berperan aktif. Kita ingin seluruh desa dì OKU Timur memiliki akses layanan hukum yang merata,” kata Bupati.
Pemkab OKU Timur sendiri menargetkan pembentukan 312 Posbakum yang tersebar dì 305 desa dan 7 kelurahan.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan konsultasi hukum, pendampingan perkara dan edukasi hukum.
BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Begal Ngaku Polisi Ditangkap Polres OKU Timur
Dengan adanya Posbakum, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, tepat, dan tidak berlarut-larut.
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Selain memberikan pendampingan, Posbakum juga dìharapkan mampu menjadi sarana edukasi hukum. Serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga dìisi dengan sosialisasi kepada seluruh desa dan kelurahan, serta kunjungan lapangan wilayah di Kecamatan Martapura.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Bunga Mayang OKU Timur Ditangkap, Satu Masih DPO
Hal tersebut guna memastikan kesiapan implementasi layanan. Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah OKU Timur H Rusman, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi bantuan hukum. (gas).







