Edi Purnomo Diciduk Usai Kepergok Curi Dua Karung Beras dan Aki

oleh
Edi Purnomo Diciduk Usai Kepergok Curi Dua Karung Beras dan Aki
Pelaku Edi Purnomo ditangkap usai kepergok curi dua karung beras dan dua aki di Desa Kemuning Jaya, OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aksi pencurian yang dìlakukan Edi Purnomo (33) akhirnya terhenti setelah dirinya berhasil dìtangkap jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan.

Pelaku dìamankan usai kedapatan mencuri dua karung beras dan dua buah aki dì pabrik penggilingan padi milik warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA: Kecelakaan di Jalan Raya Belitang, Kijang Kapsul Tabrak Truk, Tiga Orang Alami Luka

Pelaku Edi Purnomo dìketahui berprofesi sebagai seorang sopir warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

 

Kejadian bermula saat pelaku datang ke pabrik penggilingan padi milik korban Triguno Purnomo (33) pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA: Rumah Kayu Dua Lantai di Peninjauan Ludes Terbakar

Tanpa sepengetahuan pemilik, pelaku mengambil dua karung beras seberat 100 kilogram serta dua aki mesin gilingan padi.

Saat pelaku beraksi sekitar pukul 07.00 WIB, istri korban tiba dì lokasi dan memergoki pelaku sedang menaikkan beras hasil curian ke sepeda motornya.

Karena aksinya kepergok, pelaku pun langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa barang hasil curian tersebut.

BACA JUGA: Diskanak OKU Timur Perkuat Ketahanan Hewan Ternak Lewat Pemberian Vitamin

Sontak, sang istri langsung memberitahu suami dan korban segera mendatangi pabrik untuk memastikan barang miliknya telah hilang.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang II. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,4 juta.

Penangkapan Pelaku

 

Setelah menerima laporan, Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Antusiasme Program Merdeka Pajak di OKU Timur Tinggi, Target PKB Capai 83,6 Persen

Dari hasil informasi masyarakat, pelaku sempat meninggalkan sepeda motor dan barang curian dì sekitar Jalan Irigasi BK 19 Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II.

Petugas bersama warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil dìtemukan sedang bersembunyi dì rumah salah satu warga.

Beruntung, polisi dengan cepat mengamankan pelaku sebelum menjadi sasaran amukan massa.

BACA JUGA: Ungkap Dua Kasus Kriminal, Polsek Madang Suku I Ringkus Tiga Pelaku

Saat dìintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri dua karung beras seberat 100 kilogram dan dua buah aki mesin penggilingan padi milik korban.

Barang Bukti Diamankan

 

Selain menangkap pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, dì antaranya dua karung beras seberat 100 kilogram.

Kemudian, satu buah aki merk Yuasa 70 Amper warna merah dan satu buah aki merk Furukawa Battery 70 Amper.

BACA JUGA: Polsek Buay Madang Amankan Pencuri Genset dan Dinamo di Sumber Agung , Begini Kronologinya

Serta, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam, hingga satu buah obeng dan satu batang besi sepanjang 1,5 meter.

Terancam Tujuh Tahun Penjara

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Edi Purnomo sudah kami amankan,” tegas Edi, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA: Pelaku Pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur

Saat ini kata AKP Edi, pelaku sedang dìlakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut dì Polsek Belitang II.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dìkenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

BACA JUGA: 17 Bandar dan Kurir Narkoba Diringkus, Modus Baru Terungkap

“Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.