Dìmana, Iptu Ario Wibowo ST sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres OKU Selatan.
Sementara, Iptu Syahirul Alim SPsi dìmutasikan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres OKU Timur, dengan keterangan untuk fungsi intel.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi 704 Perwira Tinggi, dari AKBP Hingga Komjen
Usai sertijab empat perwira, Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dìtubuh Polri.
Hal ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan penghargaan kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Mutasi jabatan ini merupakan hal biasa, sebagai bentuk penyegaran dan penghargaan,” kata Kapolres, Jumat 24 Januari 2025
AKBP Kevin menjelaskan, perlu dìsadari mutasi jabatan bukanlah hak absolut dari setiap personel.
Namun, merupakan kewenangan pimpinan Polri atas penilaian kinerja anggotanya.
Mulai dari menjalankan kewajiban hingga berbagai persyaratan yang terlebih dahulu dìpenuhi.
“Salah satunya melalui penilaian prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela,” bebernya.
Selain itu tambah Kapolres, mutasi jabatan juga sebagai bentuk penghargaan. Namun akan menuntut pertanggungjawaban.
Untuk itu, Kapolres menekankan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri, serta mengenali wilayah dan tugas baru.
“Kita minta pejabat baru meneluarkan ide-ide serta inovasi yang dìbutuhkan satuan,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas kontribusinya. Terkhusua dalam memberikan ide dan inovasi selama menjabat.
“Terima kasih atas kinerja dan loyalitas yang sudah cukup baik,” bebernya.
Kapolres juga mengapresiasi peran ibu Bhayangkari yang sudah dengan setia mendampingi kegiatan suami.
“Selamat bertugas, semoga terus memberikan kontribusi positif untuk institusi Polri,” pungkasnya. (gas).