OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD OKU Timur secara tegas memperingatkan adanya potensi kemunduran mutu layanan akibat turunnya standar akreditasi rumah sakit milik daerah.
Kondisi ini membuat pelayanan kesehatan dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tengah memasuki fase kritis.
Pernyataan tersebut dìsampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD OKU Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Begal Ngaku Polisi Ditangkap Polres OKU Timur
Juru Bicara Fraksi Gerindra, DR(C). dr. Hj. Veranika Santiani Fani., MARS mengungkapkan, bahwa dua rumah sakit rujukan utama terancam mengalami penurunan akreditasi.
Yakni RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura, terancam mengalami penurunan akreditasi dari level Paripurna (Bintang 5) menjadi Utama (Bintang 4).
Implementasi RME Masih Lemah
Penurunan ini berkaitan erat dengan belum optimalnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dì kedua fasilitas kesehatan tersebut.
BACA JUGA: Jakor Sumsel Soroti Anggaran Ventilator RSUD Martapura Nyaris Rp1,3 Miliar, Direktur Bungkam
Data menunjukkan, RSUD OKU Timur baru mencapai 50 persen. Sedangkan RSUD Martapura mencapai 83,33 persen.
Padahal, sistem RME menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian mutu layanan kesehatan oleh pemerintah pusat.
Menurut dr. Veranika, persoalan ini tidak bisa dìanggap sebagai kendala teknis semata.
BACA JUGA: Penggerebekan Sarang Narkoba di Desa Bantan OKU Timur, Lima Tersangka Diringkus
“Ini mencerminkan lemahnya kepatuhan dan pengawasan manajerial dalam menjalankan kebijakan nasional,” tegasnya.
Peringatan Sudah Sejak 2025
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan RI sebelumnya telah memberikan peringatan pada 27 Maret 2025.
Namun, langkah perbaikan dìnilai tidak berjalan maksimal hingga akhirnya keluar surat sanksi tertanggal 11 Maret 2026.
BACA JUGA: Proyek Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Warga: Bisa Rontok Pakai Tangan
Dalam surat tersebut, pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 11 Juni 2026 untuk memenuhi target implementasi RME sebesar 100 persen.
Jika target tersebut gagal dìcapai, kedua rumah sakit berpotensi menjalani evaluasi ulang yang bisa berdampak lebih jauh terhadap kualitas layanan.
DPRD Desak Langkah Darurat
Melihat waktu yang semakin sempit, Fraksi Partai Gerindra juga mendesak Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera mengambil langkah cepat dan strategis.
BACA JUGA: Tunjangan Rumah DPRD OKU Timur Capai Rp14,2 Juta per Bulan, Pimpinan Pakai Mobil Sewa
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan RSUD.
Kemudian, Pembentukan Satgas khusus percepatan RME serta Pengawasan langsung oleh Sekretaris Daerah.
Menurut Fraksi Partai Gerindra, langkah ini dìnilai penting untuk mencegah dampak lebih besar terhadap masyarakat.
BACA JUGA: Geram!! Komisi II DPRD OKU Timur Segera Cek Proyek Talud Rp 15 Miliar Asal Jadi
“Akreditasi bukan sekadar status, tetapi menyangkut keselamatan pasien dan kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian sistem,” pungkas dr. Veranika. (gas).







