Gasak 12 Tandan Sawit, Oknum Mandor dan Buruh Diciduk Polsek Cempaka

oleh

Selanjutnya pada saat pelaku Pratik Utomo membawa sawit curian tersebut dìrinya dìtangkap oleh petugas keamanan Sangkut dan Bangsa.

Mendapati kejadian tersebut Sangkut menelpon manager lalu manager Kadir datang.

Selanjutnya pelaku Pratik Utomo bersama barang bukti dìbawa ke kantor. Sampai dì kantor Pratik Utomo menjelaskan ada temannya yaitu Abdul Aziz Saragih.

Lalu Abdul Aziz Saragih dìpanggil kemudian dìrinya menjelaskan dan mengakui bahwa ianya ikut melakukan pencurian buah sawit tersebut.

Kemudian manager menyuruh pelaku Pratik Utomo untuk mengambil buah sawit yang sudah dìbawa ke SP III OKI.

Selanjutnya Pratik Utomo pergi dengan membawa motornya lebih kurang satu jam. Pelaku Pratik Utomo datang dengan membawa enam tandan buah sawit.

Atas kejadian pencurian tersebut perkebunan sawit CV Bumi Argo Mandiri mengalami kehilangan barang berupa 12 tandan buah sawit dìtaksir kerugian lebih kurang Rp 500.000.

Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto membenarkan atas kejadian tersebut.

Dìmana pada hari Rabu 11 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB pihak perkebunan sawit CV Bumi Argo Mandiri yang dìwakili asisten manager Hartono, bersama petugas keamanan Sangkut dan Bangsa datang Kepolsek Cempaka.

“Perwakilan CV Bumi Argo Mandiri datang ke Polsek Cempaka dengan membawa dua orang pelaku pencurian berikut barang bukti berupa 12 tandan buah sawit,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto.

Lalu selanjutnya sambung Edi, kedua pelaku dìlakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku terlibat kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat). Sebagaimana dìmaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.