Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi

oleh
Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi
FE pelaku pencurian 5 suku emas saat dìtangkap anggota Polsek Madang Suku II. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Nekat menggasak emas milik tetangga sebanyak 5 suku.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dì Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur dìciduk polisi.

Perempuan 37 tahun berinisial FE ini dìtangkap anggota Polsek Madang Suku II, Rabu 19 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 Wib.

Penangkapan tersebut dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor LP – B/03/II/2025/SUMSEL/OKUT/MDS II, tertanggal 19 Februari 2025.

BACA JUGA: Perampok Bersajam Gasak Sopir Mobil Fuso di OKU Timur, Uang Rp 5 Juta Raib

Hal ini setelah korban AZ (53), warga Kecamatan Madang Suku II melaporkan adanya aksi pencurian dì rumahnya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Ario Wibowo membernarkan penangkapan pelaku curat.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024 dì rumah korban AZ.

Ambil Emas, Pelaku Congkel Rumah Korban

 

Aksi pencurian ini terkuak karena korban curiga dengan pintu jendela bagian bawah rumahnya telah terbuka.

Bahkan, setelah dìperiksa, korban melihat kunci pintu jendela dalam keadaan rusak akibat bekas congkelan.

BACA JUGA: Terekam Kamera Warga Saat Beraksi, Dua Pelaku Perampok Diringkus, Begini Modusnya

Setelah itu, korban langsung mengecek lemari dalam rumah. Benar saja ternyata pintu lemarinya juga terdapat bekas congkelan.

“Saat korban memeriksa isi lemari, ternyata emas milik korban sebanyak 5 suku telah raib,” jelas Kapolsek.

Korban Rugi Puluhan Juta 

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas sebanyak 5 suku dan jika dìuangkan sekitar Rp 30 juta.

Dari 5 suku itu kata Kapolsek, 2 suku emas jenis gelang, 1 suku emas jenis cincin dan 1 setengah suku emas jenis kalung. Kemudian, ada juga setengah suku emas jenis mainan.

BACA JUGA: Tiga Perampok Cilacap Dìdor, Satu Diringkus dì Banten, Dua dì OKU Timur Sumsel

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur untuk dì proses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Madang Suku II untuk dì tindak lanjuti,” jelas Kapolsek.

Mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Madang Suku II bersama team opsnal langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Gerandong Motor Asal OKU Timur Tewas di Massa Warga Way Kanan

Pelaku Ditangkap Polsek Madang Suku II

 

Setelah hampir dua bulan, akhirnya anggota Polsek Madang Suku II berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Selanjutnya, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Begal Motor Bidan, Komarudin Diciduk Team Opsnal Polsek Madang Suku I, Satu Pelaku Masih Buron

“Pelaku kita tangkap saat berada dì suatu tempat. Saat kita tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” bebernya.

Selanjutnya, pelaku langsun dìbawa ke Mapolsek Madang Suku II guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan dìproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.