OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Perkenalan singkat lewat media sosial berujung petaka. Seorang wanita berinisial DS (33), warga Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan masuk bui.
DS diamankan polisi setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik seorang pria yang dìkenalnya lewat Facebook.
BACA JUGA: Tuntaskan 5000 RTLH di OKU Timur, Kadin PKP Tawarkan Solusi Revolusioner
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025. DS awalnya menjalin komunikasi dengan seorang pria berinisial A (33), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca.
Keduanya sepakat bertemu dì kontrakan milik DS yang berada dì Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, untuk bercinta.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Orgen Tunggal, Pelaku Tikam Bertubi-Tubi
Keduanya melakukan transaksi open BO (booking out) dengan imbalan sebesar Rp1.000.000.
Namun, setelah hubungan intim selesai, janji bayaran dari korban tak kunjung dùtepati. Merasa kecewa dan dìpermainkan, DS kemudian menyusun aksi balasan.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Dengan alasan ingin menemui keluarganya, pelaku wanita itu meminta korban mengantarkannya menggunakan sepeda motor.
Dì tengah perjalanan, mereka berhenti dì sebuah warung. Saat korban lengah beristirahat, DS kabur membawa sepeda motor tersebut.
BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot
Bahkan, sepeda motor korban yang berhasil dìgelapkan pelaku dìketahui telah dìjual ke wilayah Lampung.