Namun, peringatan keras tetap dìlontarkan kepada siapa pun yang mencoba-coba menggelar praktik haram serupa.
BACA JUGA: Càbùlì Anak Tiri dan Gelapkan Barang Berharga Istri, APJ Ditangkap Satreskrim Polres OKU Selatan
Menurut Kapolres, sabung ayam bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap ketertiban umum dan moral masyarakat.
“Perjudian dalam bentuk apapun adalah penyakit masyarakat. Jika dìbiarkan, bisa merusak tatanan sosial dan memicu konflik,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi
Lebih jauh, Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak dìam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tandasnya.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres OKU Selatan dalam memberantas penyakit masyarakat. Terutama dalam menjaga moralitas dan keamanan dì tengah-tengah lingkungan warga. (gas).