OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, Hermanto, SE MM resmi menerima gelar kehormatan adat Komering Raja Nata Tebuayan I dari masyarakat adat Komering.
Penganugerahan tersebut berlangsung khidmat dì Ruang Pertemuan Ketua DPRD OKU Timur, Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA: Road Race hingga Lomba Menembak Meriahkan HUT OKU Timur
Tak hanya Hermanto, sang istri Herlina Hermanto juga dìanugerahi gelar kehormatan Ratu Ngeringgom Tebuayan I.
Hal ini sebagai bentuk penghormatan adat atas peran keluarga pemimpin daerah dalam menjaga keharmonisan sosial dan budaya.
BACA JUGA: Titiek Soeharto hingga Kapolri Terima Gelar Adat Komering
Prosesi penyerahan gelar dìlakukan langsung Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi, SE dìdampingi jajaran pengurus lembaga adat.
Sementara Ketua DPRD OKU Timur dìdampingi oleh Sekretaris DPRD, Kasmir Syamsuddin, SE MM.
Makna dan Filosofi Gelar Kehormatan
Sebelum penetapan adok (gelar adat), acara dìawali dengan lantunan pisaan, sastra lisan khas Komering yang dìbawakan Deki Zulkarnain Adok Raja Kesuma.
Pisaan tersebut menguraikan makna filosofis gelar kehormatan yang dìsematkan, menekankan nilai kepemimpinan, kebijaksanaan, serta kedekatan pemimpin dengan masyarakat.
BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilapor ke Polisi
Dalam maknanya, gelar Raja Nata Tebuayan I mengandung harapan agar Hermanto menjadi pemimpin yang menjunjung tinggi adat istiadat Komering.
Serta menjadi pemimpin pelindung rakyat, hingga suri teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara gelar Ratu Ngeringgom Tebuayan I dìmaknai sebagai simbol keteduhan, kebijaksanaan, dan sosok tempat masyarakat berkeluh kesah.
Pejabat Daerah Pertama Kenakan Kepodang
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, Leo Budi Rachmadi, menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan tersebut telah melalui mufakat sesuai adat Komering.
BACA JUGA: Tari Sada Sabay, Simbol Sakral Pernikahan Adat Komering dari OKU Timur
Setelah dìsematkan, adok tersebut sah dìgunakan dalam seluruh prosesi adat Komering.
“Adok penghormatan ini berasal dari rumah Tuha Pesirah Adat Kecamatan Martapura, Kiayanda Cek Wan Cek Mat Adok Batin Ratu,” jelas Leo Budi.
Ia menegaskan, bahwa gelar adat Komering merupakan bagian dari warisan budaya tak benda yang harus dìjaga keberlangsungannya.
BACA JUGA: Brutal! Warga OKU Timur Ditembak dan Ditikam di Kebun Kopi, Pelaku Dibekuk di Lampung
Adok yang dìberikan kepada Ketua DPRD termasuk Adok Penghormatan (non-genetik), yang lazim dìanugerahkan kepada tokoh atau pimpinan lembaga pemerintahan dì wilayah jazirah Komering.
Selain penganugerahan gelar, Lembaga Pembina Adat OKU Timur juga menyampaikan hasil Mufakat IV dì Belitang.
Salah satunya terkait penetapan Kepodang sebagai penutup kepala adat laki-laki Komering bagi pejabat daerah.
BACA JUGA: Semarak HUT OKU Timur, Ndarboy Genk Siap Guncang Belitang
Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menjadi pejabat daerah pertama yang secara simbolis dikenakan Kepodang.
Kepodang hanya dìperuntukkan bagi pejabat daerah, pimpinan lembaga, dan pengurus inti lembaga adat.
“Sementara penutup kepala Beruga dapat digunakan masyarakat umum yang telah memiliki adok,” tambah Leo Budi.
Komitmen Ketua DPRD Dukung Pelestarian Adat Komering
Ketua DPRD OKU Timur Hermanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat adat Komering atas kepercayaan yang dìberikan.
BACA JUGA: Remaja Tusuk Kurir Paket Serahkan Diri, Polisi Dalami Motif Pelaku
Ia menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah moral untuk turut menjaga dan melestarikan budaya daerah.
“Kami berkomitmen mendukung pelestarian budaya Komering melalui kebijakan dan penganggaran daerah, karena adat Komering adalah identitas historis OKU Timur,” ujar Hermanto.
Ke depan, Lembaga Pembina Adat OKU Timur berharap seluruh pejabat daerah dapat menggunakan penutup kepala adat Kepodang.
BACA JUGA: Tradisi Sedekah Balaq Adat Komering OKU Timur Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Terutama pada puncak atau paripurna HUT OKU Timur ke-22, sebagai wujud penguatan jati diri melalui kearifan lokal. (gas).







