OKI, IDSUMSEL.COM – Momen Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dìmanfaatkan secara konstruktif oleh ratusan perwakilan buruh dì Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dalam forum silaturahmi dan diskusi terbuka yang dìgelar dì Kantor Bupati OKI, para buruh menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA: May Day Tanpa Demo, Bupati dan KSPSI Kolaborasi Sejahterakan Buruh di OKU Timur
Acara tersebut dipimpin langsung Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki bersama Wakil Bupati OKI, Supriyanto SH.
Serta dìhadiri Sekda, jajaran Forkopimda, Kadisnaker, Kesbangpol, hingga Kasat Intelkam Polres OKI.
Dari pihak buruh, hadir Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumsel sekaligus Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin SP.
BACA JUGA: Bupati Lahat Setujui Usulan Pembentukan Dewan Pengupahan, UMK Siap Ditetapkan 2026
Serta bersama pengurus PC FSP.PP-SPSI OKI, DPC KSPSI OKI, KASBI OKI, dan perwakilan SP/SB lainnya se-Kabupaten OKI, Senin 5 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyuarakan tujuh tuntutan penting, salah satunya adalah pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI.
BACA JUGA: May Day 2025, KSPSI OKU Timur Baksos ke Yatim Piatu dan Lansia
Hal ini sebagai dasar penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mulai tahun 2026.
H Muchendi Respon Positif Aspirasi Buruh
Menanggapi hal itu, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki merespon secara positif terhadap tuntutan para buruh.
Ia menyatakan, dukungan prinsipil terhadap seluruh aspirasi buruh dengan catatan akan dìlakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
BACA JUGA: Datangi Komisi IX DPR RI, Ratusan Pekerja dan SPSI Laporkan PT Mitra Ogan
“Saya akan mendukung tuntutan positif para buruh. Nanti akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati.
Sementara, Cecep Wahyudin SP, selaku Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumsel, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sikap responsif Pemerintah Kabupaten OKI.
Cecep juga mengapresiasi Bupati OKI dan seluruh jajarannya yang telah menerima dan menanggapi aspirasi buruh dengan terbuka.
BACA JUGA: Sempat Buron, Sopir Fuso Penabrak Dua Pengendara Ditangkap Polres OKU Timur
“Kami berharap apa yang menjadi harapan pekerja ini dapat segera dìrealisasikan. Terutama terkait pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI,” ungkap Cecep.
Menurutnya, keberadaan dewan pengupahan sangat vital agar Kabupaten OKI tidak terus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
BACA JUGA: Tragis! Pjs Kades Bangun Rejo OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung
Melainkan dapat menetapkan UMK sendiri yang sesuai dengan realitas kebutuhan pekerja dì Kabupaten OKI.
Tujuh Tuntutan Buruh OKI pada May Day 2025:
1. Mendorong revisi UU Ketenagakerjaan melalui surat resmi ke Presiden dan DPR-RI.
2. Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI berbasis KHL.
3. Pembentukan LKS Tripartit OKI.
4. Penolakan praktik upah murah dan outsourcing.
5. Pembentukan Satgas PHK di OKI.
6. Penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan yang tertunda.
7. Keterlibatan aktif serikat buruh dalam perumusan kebijakan daerah.
BACA JUGA: Tia Bocil, Pembalap Wanita Asal Jakarta Unjuk Gigi di Drag Bike OKU Timur
Cecep menambahkan, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan antara buruh dan pemerintah daerah.
Serta menunjukkan bahwa peringatan May Day bukan hanya ajang demonstrasi, tetapi ruang dialog yang strategis untuk membangun masa depan ketenagakerjaan dì OKI lebih baik. (gas).







