Melihat neneknya dì siksa dengan brutal, FA cucu SA berusaha menyelamatkan neneknya. Melalui pintu belakang, SA dì larikan ke rumah ketua RT 9.
BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan
FA melarikan sang nenek, karena sangat khawatir dengan keselamatan neneknya yang sangat terancam.
Lapor ke Polsek STL Ulu Terawas
Akibat ulah Ismail, SA mengalami luka memar dì leher dan pergelangan tangan. Karena aksi brutal Ismail, SA melaporkan putranya ke Polsek STL Ulu Terawas.
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak cepat. Bersama Unit Reskrim Polsek Terawas, aparat melakukan penyelidikan dan pengintaian tersangka.
Keberadaan tersangka terendus. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka ada dì rumahnya di RT 9 Kelurahan Selangit.
BACA JUGA: Buron 14 Tahun, Parman DPO Perampokan di Desa Nirwana OKU Timur Ditangkap
“Tersangka dìringkus petugas dì rumahnya. Penangkapaan dì lakukan Kanit Pidum Ipda Novra bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, ” ujar Kasat Reskrim Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra.
Tersangka Akui Perbuatanya
Pasca dìringkus petugas, tersangka langsung dìangkut ke Polres Mura tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa rekaman saat penganiyaan ikut dì bawa ke Polres Mura. “Tersangka mengakui perbuatanya, ” tandasnya. (13).
Artikel ini telah tayang dì https://okusatu.id/emak-di-banting-gegara-judi-online/