Palembang, idsumsel.com– Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengancam menyita kendaraan warga yang nekat mudik melintasi perbatasan antar kabupaten dan provinsi tanpa alasan yang jelas di tengah pemberlakuan laranganmudik 6-17 Mei 2021.
“Setiap kendaraan yang melintas akan d i cek apa benar yang bersangkutan dalam rangka keperluan khusus untuk melintasi perbatasan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Cornelis Ferdinand Hotman Sirait usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021, Rabu (05/05/2021).
Cornelis mengatakan, Polri bersama instansi terkait telah mendirikan 38 pos penyekatan pada perbatasan antar kabupaten. Serta sembilan d i perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga.
“Kalau tidak, kita suruh putar balik. Kalau masih nakal, kita tilang, kita kandangkan kendaraannya,” tambahnya.