OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Oktafian Syah Effendi, SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OKU Timur.
Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-352/C/06/2025 dan KEP-IV-353/C/06/2025, tentang rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan.
BACA JUGA: PT MMS Diduga Berangus Serikat, Ogah Hadir Mediasi Meski Sudah Janji
Oktafian Syah Effendi dìtunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur menggantikan Andri Juliansyah, SKom, SH MM MH.
Sedangkan, Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH, menduduki posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Gorontalo.
BACA JUGA: Tragis!! Anak 11 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ini Pemicunya
Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari langkah strategis Korps Adhyaksa untuk memperkuat profesionalisme, integritas dan penyegaran.
Profil Oktafian Syah Effendi
Oktafian Syah Effendi dìkenal sebagai jaksa karier yang memiliki pengalaman panjang dì bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, sejak Februari 2023.
BACA JUGA: AKBP Adik Listiyono Resmi Jabat Kapolres OKU Timur, Ini Profilnya
Selama memimpin Kejari Bolmut, ia berhasil menuntaskan sejumlah kasus besar. Mulai dari korupsi hingga aktif mendorong penerapan keadilan restoratif.
Tak hanya itu, kariernya juga mencakup posisi penting lainnya, seperti Koordinator dì Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
Serta pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dì Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Atlet Futsal OKU Patah Kaki Akibat Insiden Brutal di Porprov Korpri
Penunjukan Oktafian sebagai Kajari OKU Timur dìharapkan mampu membawa semangat baru.
Terkhusus dalam upaya pemberantasan korupsi dan penanganan perkara pidana umum dì wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
Selain itu, ia juga dìharapkan dapat mempercepat implementasi program-program Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Guru Hilang di OKU Timur Terungkap, Yunita Menolak Dijodohkan
Khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan keadilan bagi korban dan pelaku. (gas).




