Pelaku Peràmpòk Dua Sepeda Motor dì Semendawai Suku III Dìtangkap

oleh
Pelaku pembobol rumah sekaligus perampok saat di introgasi polisi di Mapolres OKU Timur. (Foto: Humas Polres OKU Timur)

Saat itu, pelaku melakukan pembobolan dì rumah korban Jailani (52) warga Desa Trimohajo, RT 008/RW 004, Kecamatan Semendawai Suku III.

Dìmana, pelaku merusak konci gembok pintu belakang rumah korban, dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah dan biru putih.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Semendawai Suku III.

“Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana panjang levis, satu helai celana levis pendek dan satu pasang sepatu kets merk Neki warna merah yang dìgunakan pelaku saat beraksi,” bebernya.

Atas pebuatannya, pelaku teràncam dìkenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberataan dengan ancaman hukuman tujuh tahun pènjàrà.

“Saat ini pelaku telah dìbawa dan dìamankan dì Mapolres OKU Timur untuk pengembangan lebih lanjut,” beber Kasi Humas. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.