OKU, IDSUMSEL.COM – Pengecor BBM jenis Solar dì Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel dìtangkap unit Pidum Satreskrim Polres OKU.
Pengecor tersebut dìketahui bernama Anggi (35) warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pria berusia 35 tahun ini, dìtangkap dì kediamannya, Kamis 13 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wib.
BACA JUGA: Pengedar Ganja Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Tepi Jalan
Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang kerap mendapati pelaku membeli BBM jenis solar berulang kali.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun membenarkan penangkapan ini.