Maswari menjelaskan, bahwa penyebab utama kasus perceraian dì Kabupaten OKU karena berbagai faktor.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Perempuan di Irigasi OKU Timur Gegerkan Warga
Mulai dari masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga pengaruh negatif media sosial dan judi online.
Data Perceraian Tahun Sebelumnya
Untuk perbandingan, sepanjang tahun 2024, PA Baturaja menyelesaikan 574 perkara perceraian.
Angka ini meningkat dìbandingkan 520 perkara pada tahun 2023. Lonjakan signifikan dì awal 2025 menunjukkan bahwa angka perceraian dì OKU cenderung terus meningkat.
BACA JUGA: Tambah Mesin Cuci Darah, RSUD OKU Timur Bisa Layani 72 Pasien Gagal Ginjal per Bulan
Fenomena ratusan janda baru ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah.
Banyak pihak mendorong perlunya edukasi pranikah, pendampingan psikologis, dan penguatan ekonomi rumah tangga untuk menekan angka perceraian. (15/gas).