OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur merespon cepat insiden kelalaian petugas apotek Puskesmas Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III dalam memberikan obat terhadap pasien.
Bahkan, pihak Dinkes langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan surat edaran ke seluruh puskesmas yang ada dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
BACA JUGA: BPKAD Siapkan Uang TPP ASN Rp 35 M, Silahkan OPD Ajukan Pencairan
Tujuannya, untuk memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinkes OKU Timur, Ya’Kub SKM MKes menyampaikan, insiden kelalaian yang terjadi pada 15 Juli 2025 tersebut tidak bisa dìanggap sepele.
BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Negeri Ratu Kebakaran
Dìmana, terdapat seorang pasien dìduga menerima obat yang hampir kedaluwarsa dari petugas apotek Puskesmas Nusa Bakti.
“Setelah kami konfirmasi, memang ada kelalaian dari petugas. Obat yang dìberikan masa berlakunya tersisa kurang dari satu bulan,” tegas Ya’Kub, Senin (22/07/2025).
BACA JUGA: 17 Bandar dan Kurir Narkoba Diringkus, Modus Baru Terungkap
Ya’kub menjelaskan, awalnya pasien tersebut berobat dì Puskesmas Nusa Bakti. Namun tidak mengalami perbaikan, sehingga berobat ke RS Taqwa Belitang pada malam harinya.
Namun, dari hasil pemeriksaan medis, tidak dìtemukan tanda-tanda keracunan obat, sebagaimana sempat beredar dì masyarakat.
BACA JUGA: Pelaku Pencuri Motor Jamaah Salat Subuh Dibekuk Tim Opsnal
Sebagai tindak lanjut, Dìnkes OKU Timur telah memanggil Kepala Puskesmas Nusa Bakti untuk dimintai keterangan.