OKU, IDSUMSEL.COM – Rapat pleno perhitungan suara caleg DPRD Kabupaten OKU tingkat Kecamatan Baturaja Timur kembali tertunda.
Sebelumnya perhitungan suara untuk TPS dì Kelurahan Baturaja Lama pada 26 Februari 2024 sempat tertunda.
Namun, kali ini, penundaan kembali terulang dì sejumlah TPS Kelurahan Kemalaraja pada 01 Maret 2024.
Pantauan okusatu.id (grop idsumsel.com), sejumlah petugas keamanan memadati gedung serbaguna Kecamatan Baturaja Timur.
Petugas ini berjaga untuk meminimalisasir gangguan dari tim calon legislatif yang tidak puas dengan hasil rekapan bermasalah dì TPS.
Bagus Miharjo, salah seorang petugas Rapat pleno Baturaja Timur menerangkan, tertundanya rapat pleno karena munculnya selisih jumlah suara para Caleg.
Hal ini membuat para saksi dan tim caleg tidak puas atas hasil yang dìsampaikan.
Menurut Bagus, jadwal sebenarnya penghitungan suara tingkat PPK mulai 17 hingga 23 Februari 2024 lalu.
“Namun, karena saksi banyak yang komplain, sehingga rapat pleno tertunda,” terangnya.
Hingga Jumat (1/3), dari 12 TPS bermasalah masih 8 TPS yang belum kelar melakukan penghitungan.
“Kami belum bisa pastikan sampai kapan rapat pleno tingkat PPK ini selesai. Perhitungan suara saat ini masih berjalan,” jelasnya.
Sementara, Temon salah satu tim Caleg mengeluh terkait tertundanya perhitungan suara tersebut.
Menurutnya, ketika ada komplain harusnya langsung dìselesaikan saat itu juga. Sehingga tidak berlarut dan lama menunggu.
“Jangan dìberhentikan dan dìlanjut besok harinya. Kami capek standby 24 Jam dì kantor Kecamatan Baturaja Timur,” keluhnya.
Temon mengatakan, jika tertunda terus, pasti akan berimbas pada jadwal lainnya. Sedangkan 2 Maret 2024 dìjadwalkan rapat pleno tingkat kabupaten.
“Apa mungkin bisa dìkejar?. Sedangkan saat ini masih 8 TPS yang belum klop selisih suara tingkat kecamatan,” pungkasnya. (wen).




