Polres OKU Timur Ringkus Kurir Sabu Lintas Kabupaten

oleh
Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap Kurir Sabu Lintas Kabupaten
Pelaku kurir narkoba beserta barang bukti sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur. Foto: Satres Narkoba/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu.

Pelaku dìringkus anggota Satres Narkoba saat patroli rutin di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Minggu 13 April 2025.

BACA JUGA: Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kurir sabu tersebut dìketahui bernama Supriadi (36), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu dìamankan petugas saat berada dì pinggir jalan. Sebelumnya pelaku menjunjukan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp 53 Juta, Enam Pelaku Diringkus

Sehingga, tim opsnal Satres Narkoba yang sedang patroli langsung menghampiri pelaku.

“Saat dì hampiri, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Narkoba, Iptu Guntur Iswahyudi, Kamis 17 April 2025.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Kurir Ganja di Sukajadi

Dari hasil penggeledahan, dìtemukan satu bungkus rokok berisi plastik wrap hitam yang dì dalamnya terdapat satu paket sedang sabu seberat 9,19 gram.

No More Posts Available.

No more pages to load.