Dìmana, salah satu pelaku bernama Afrizal (30), warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Upacara Harkitnas di OKU Timur, ASN Gondrong Jadi Sorotan Publik
Tersangka dì tangkap saat berada dì sebuah rumah kontrakan dì kawasan Perumahan Cilandak 4, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dìpimpin langsung Kanit Pidum Ipda Sudono, SH. Pelaku kemudian dìbawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Mukhlis membernarkan penangkapan tersangka.
BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di OKU Timur, Jeritan Warga Seberang Komering Viral di Media Sosial
Kasat menjelaskan, selain terangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Sempat Buron, Sopir Fuso Penabrak Dua Pengendara Ditangkap Polres OKU Timur
“Kita akan berantas tindak kriminaliatas yang meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan takut melapor, agar bisa kita tindak tegas,” pungkasnya. (gas).