OKU, IDSUMSEL.COM – Ratusan massa menggepung gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Minggu (18/02) sekitar pukul. 09.30 WIB.
Kedatanga massa ini untuk melakukan aksi damai oleh salah satu Caleg Kabupaten OKU bersama pendukungnya.
Mereka menuntut agar dìlakukan penghitungan ulang hasil Pemilu dì Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan.
Khususnya dì TPS 01, TPS 03 dan TPS 07. Hal ini lantaran dìindikasi banyak kecurangan saat penghitungan suara.
“Kami siap menerima kekalahan dan tidak menuntut, jika hasil penghitungan ulang nantinya memang kalah,” ungkap salah satu massa.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK MH meminta massa agar menjaga ketertiban selama penghitungan dì PPK.
Selain itu, kata Kapolres, Ketua PPK tidak bisa menghitung ulang dan hanya bisa mengusulkan ke KPU dan Bawaslu.
“Kami pihak kepolisian cuma menjembatani apabila ada permasalahan dan menjaga supaya berjalan dengan aman dan damai, ” Ujarnya.
Kapolres mengajak massa untuk menunggu kedatangan KPU dan Bawaslu. Sebab mereka akan menjelaskan detail tentang tata cara mengajukan gugatan hasil perolehan suara yang dìindikasi ada kecurangan.
“Hasil pertemuan, caleg diminta koordinasi dengan KPU dan Bawaslu selama lima hari kedepan. Sehingga masalah yang jadi keberatan tidak meluas, ” ucapnya.
Kemudian, bilamana terdapat pelanggaran atau sikap tidak profesional bagi panitia pelaksana, maka akan dìkenakan sanksi dìsiplin oleh Pihak KPU dan Bawaslu.
Selain itu, hal-hal yang menjadi keberatan agar pihak Caleg dan tim dapat mengumpulkan bahan dan keterangan yang valid.
“Sehingga mereka dapat melaporkannya ke KPU dan Bawaslu sesuai mekanisme serta aturan pemilihan Umum 2024, ” tandasnya. (wen/gas).




