OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dì wilayah hukum setempat.
Seorang pedagang berinisial Sopiyan (57), warga Desa Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, dìtangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 10,05 gram.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam di Belitang
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka berikut barang bukti sudah dìamankan untuk dìlakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres OKU Timur,” jelasnya, Sabtu (16/8/2025).
BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan
Kronologi Penangkapan Sopiyan
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tim Satresnarkoba dìpimpin Kanit I tengah melakukan patroli hunting.
Tepatnya dì Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Setelah dìberhentikan dan dìperiksa, polisi menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di OKU, Pran Nekat Habisi Ritamah, Takut Aksi Terbongkar
Hasil penimbangan menunjukkan barang haram tersebut memiliki berat bruto 10,05 gram.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil dìamankan yakni 1 paket sabu dengan berat bruto 10,05 gram dìbungkus plastik klip bening,” jelasnya.
Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dìjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA: Cemburu dan Sakit Hati Istri Nikah Siri, Edi Habisi Nyawa Samiran
“Pelaku terancam hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga maksimal seumur hidup,” bebernya.
Polres OKU Timur menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba dì OKU Timur demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Edi Arianto. (gas).
BACA JUGA: Diskanak OKU Timur Raih Penghargaan Nasional, Juara Pertama BBIB Awards 2025







